Pemkab Brebes Rencanakan Relokasi Korban Tanah Bergerak Desa Manggis

- 19 Januari 2021, 22:19 WIB
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH saat meninjau lokasi tanah bergerak, di Dukuh Sambungregel, Desa Manggis, Selasa, 19 Januari 2021.
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH saat meninjau lokasi tanah bergerak, di Dukuh Sambungregel, Desa Manggis, Selasa, 19 Januari 2021. /Dok.Diskominfo Brebes/

KABAR TEGAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes rencanakan relokasi bangunan warga yang terdampak bencana tanah bergerak di Dukuh Sambungregel Desa Manggis Kecamatan Sirampog.

Relokasi akan dilakukan bila sudah ada keputusan dari Ahli geologi yang sedangkan melakukan kajian, merekomendasikan untuk direlokasi.

Demikian disampaikan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH saat meninjau lokasi tanah bergerak, di Dukuh Sambungregel, Desa Manggis, Selasa, 19 Januari 2021.

"Hari ini kami bersama Dandim 0713/Brebes, Kapolres Brebes serta dinas terkait mengecek langsung bencana tanah bergerak, ternyata terdapat kerusakan bangunan yang cukup parah," ucapnya.

Baca Juga: Tahun 2021, Pemkab Tegal Prioritaskan Perbaikan 28 Ruas Jalan

Kata Idza, meski tidak ada korban jiwa, tetapi sudah banyak warga yang mengungsi sejak saat kejadian. Saat ini warga sudah mengungsi di rumah saudaranya yang aman dan jauh dari lokasi tanah bergerak.

"Kami sudah koordinasikan dengan pemerintah pusat maupun provinsi untuk segera merencanakan relokasi bangunan. Tetapi, terlebih dulu akan dilakukan survei geologi untuk mengecek kondisi tanah, apakah masih bisa tempati atau tidak," jelasnya.

Sambung Idza, bila tanah tidak bisa ditempati kembali, Pemkab Brebes akan membantu pembangunan rumah kembali melalui bantuan Pemkab Brebes maupun provinsi.

Baca Juga: Wabup Brebes Desak BBWS Perbaiki Tanggul Kali Cisanggarung

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x