Pemkab Brebes Rencanakan Relokasi Korban Tanah Bergerak Desa Manggis

- 19 Januari 2021, 22:19 WIB
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH saat meninjau lokasi tanah bergerak, di Dukuh Sambungregel, Desa Manggis, Selasa, 19 Januari 2021.
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH saat meninjau lokasi tanah bergerak, di Dukuh Sambungregel, Desa Manggis, Selasa, 19 Januari 2021. /Dok.Diskominfo Brebes/

"Pemkab sendiri sudah memberikan bantuan logistik berupa sembako, nantinya akan kami hitung kerusakan bersama BPBD dan segera ditindaklanjuti," katanya.

Idza berpesan, agar warga tetap berhati hati, karena masih di musim penghujan dikhawatirkan tanah bergerak bisa terjadi lagi. Dia juga memberikan trauma healing kepada anak-anak untuk tetap semangat dan tidak mengingat bencana tersebut.

Kepala Seksi Perencanaan Teknis dan Pembiayaan Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Provinsi Jawa Tengah Suprapta akan mengusulkan pada Gubernur Ganjar Pranowo agar disediakan perumahan bagi korban tanah bergerak. Untuk tahun ini ada program itu pembangunan anti gempa, termasuk untuk korban tanah bergerak.

Baca Juga: Menhub Beri Semangat Tim Gabungan Temukan Kotak Hitam CVR

Pihaknya telah mendata ada 28 bangunan di Manggis, yaitu 26 rumah penduduk, 1 masjid dan 1 TPQ. Termasuk di Ragatunjung dan Bumiayu, nantinya diusulkan semua kepada gubernur.

"Relokasi dilakukan mandiri artinya bila warga punya tanah sendiri akan dibangun oleh pihak provinsi, atau melalui program pemda menyiapkan tanah dan dihibahkan ke warga yang menjadi korban, pembangunannya dari pihak provinsi," tuturnya.

Lanjut Suprapta, nantinya rumah akan dibangun dengan teknologi Rumah Sistem Panel Instan (RUSPIN) yaitu rumah tahan gempa yang sudah diuji, penemuan baru Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Baca Juga: Seluruh Korban Ditemukan, Operasi SAR Longsor Sumedang Dihentikan

"Rumah relokasi tersebut dibangun dengan tipe 3x6, senilai Rp 50 juta," jelasnya.

Mekanismenya, kata Suprapta, kelompok masyarakat membuat proposal diserahkan kepada Dinperwaskim Provinsi Jateng, kemudian dilakukan verifikasi dan validasi data lapangan dan siap untuk langsung dianggarkan.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x