DPA SKPD 2021, Difokuskan Penanganan Covid 19 dan Pembangunan

- 4 Januari 2021, 20:48 WIB
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2021, Senin, 4 Januari 2021.
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2021, Senin, 4 Januari 2021. /Dok.Diskominfo Brebes/

Idza berharap, agar setiap unit kerja mampu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Baik sumber daya manusia, anggaran yang telah dialokasikan, bahan-bahan pendukung serta dengan menggunakan kemampuan manajerial yang dimiliki.

"Untuk menyikapi perkembangan kebijakan pemerintah pusat dalam percepatan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan hendaknya selalu berpegang teguh pada peraturan perundangan yang berlaku," tandasnya.

Baca Juga: Bangunan Masjid Runtuh di Jagakarsa, Satu Orang Tewas

Lanjut Idza, setelah DPA SKPD diserahkan, seluruh unit kerja segera mengambil langkah langkah untuk percepatan persiapan pelaksanaan kegiatan. Dan segera memulai pelaksanaan kegiatan, sehingga tidak terjadi lagi adanya keterlambatan dalam penyelesaian kegiatan pada akhir tahun anggaran.

"Seluruh kegiatan, harus dilaksanakan secara tepat prosedur, tepat mutu, tepat sasaran dan tepat waktu, serta didukung dengan pengadministrasian yang tertib," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x