Program Police Goes To School, Upaya Polda Jateng Cegah Pelanggaran Lalin Pengendara Dibawah Umur

- 8 Maret 2024, 12:20 WIB
Ilustrasi anak di bawah umur dalam pelanggaran lalu lintas
Ilustrasi anak di bawah umur dalam pelanggaran lalu lintas /Sri Yatni/Kabar Tegal

Dirinya merasa amat prihatin terhadap anak-anak yang melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Candi 2024, Polres Tegal Kota Gelar Ramp Check di Terminal Tipe A Kota Tegal

"Bisa saja awalnya mereka diberi kelonggaran oleh orang tua. Tapi ujung-ujungnya malah ngebut di jalan," kata Hastaning.

Dilihat dari sisi psikologis, anak-anak dibawah umur cenderung merasa dirinya adalah "raja" dan bisa melakukan banyak hal. Kalangan ini cenderung berpikiran pendek dan emosi yang kurang matang.

Hal ini, kata dia, dipengaruhi oleh amigdala yang mereka miliki. Amigdala merupakan bagian dalam anatomi otak yang berhubungan dengan proses emosi, perilaku, dan memori. 

Baca Juga: PRADJA Kabupaten Tegal Gelar Musda, H. Muhammad Mumin Terpilih Jadi Ketua Secara Aklamasi

"Bila mendengar suara motor yang kencang di belakang mereka. Maka mereka akan memacu kendaraan (supaya tidak tersusul)," jelas pakar psikoneuroimunologi dan psikologi transpersonal ini.

Kalangan ini, tambahnya, cenderung belum merasa nyaman saat beradu pandang dengan orang lain. 

"Sapaan dari orang lain yang melintas naik motor, bagi remaja kalangan ini dapat dianggap sebagai sebuah tantangan," paparnya.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 7 Maret 2024, Klaim Skin Terbaru dan Diamond Gratis di reward.ff.garena.com

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah