Program Police Goes To School, Upaya Polda Jateng Cegah Pelanggaran Lalin Pengendara Dibawah Umur

- 8 Maret 2024, 12:20 WIB
Ilustrasi anak di bawah umur dalam pelanggaran lalu lintas
Ilustrasi anak di bawah umur dalam pelanggaran lalu lintas /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Guna menekan menekan aksi kebut-kebutan dan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara belia atau anak di bawah umur, Polda Jateng menggalakkan kegiatan sosialisasi di lingkungan sekolah.

Kegiatan yang dikemas dalam program Police Goes To School ini menjadi salah satu andalan Polda Jateng untuk mengedukasi kalangan remaja dan anak-anak di tingkat SD hingga SMA.

"Pelajar atau kalangan di bawah umur diberi edukasi agar mereka paham tentang keselamatan berlalu lintas," kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Jumat 8 Maret 2024.

Baca Juga: Belasan Ribu Anak Jadi Pelanggar Lalu Lintas. Pemerhati Pendidikan Minta Orang Tua Jangan Permisif

Para pengendara belia, ungkapnya, sering terjaring karena melakukan pelanggaran seperti berboncengan tiga, menggunakan ranmor yang tidak sesuai spesifikasi hingga aksi kebut-kebutan dan balap liar.

"Mereka perlu pemahaman tentang aspek keselamatan. Bila melakukan aksi kebut-kebutan dapat membahayakan diri dan orang lain," terangnya.

"Berkendara itu perlu etika. Ada sanksi hukum buat mereka yang melanggar, apalagi kalau sampai terlibat kecelakaan sehingga merugikan orang lain," imbuh Kabidhumas.

Baca Juga: Bidpropam Polda Jateng Raih Enam Penghargaan Terbaik Pada Stakeholder Day Tahun 2024

Di sisi lain, pakar psikologi Universitas Diponegoro, Dr. Hastaning Sakti, M.Kes, mendukung upaya Polri dalam memberikan pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas pada remaja termasuk anak-anak di bawah umur.

Menurutnya, anak-anak perlu paham tentang tanggung jawab sosial dan konsekwensinya bila melakukan pelanggaran lalu lintas.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x