Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Kapolda Jateng Minta Masyarakat Jadi Polisi Bagi Dirinya Sendiri

- 5 Maret 2024, 05:50 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta masyarakat untuk menjadi Polisi untuk dirinya sendiri menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2024.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta masyarakat untuk menjadi Polisi untuk dirinya sendiri menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2024. /Dok. Humas Polda Jateng/

KABAR TEGAL - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta masyarakat untuk mengadakan pengecekan rumah, kendaraan dan kesiapan diri saat akan bepergian di bulan Ramadan dan Idul Fitri 2024 Masehi / 1445 Hijriah mendatang.

Menurutnya, faktor keselamatan berawal dari ketelitian masing-masing individu untuk mempersiapkan diri sebelum bepergian.

"Saya himbau masyarakat menjadi 'Polisi' bagi dirinya sendiri," kata Kapolda Jateng di ruang kerjanya, Senin, 4 Maret 2024.

Baca Juga: Konten Hoaks Meningkat, Polda Jateng Imbau Masyarakat Saring Sebelum Sharing

Ia menuturkan, Polda Jateng juga menjamin kestabilan Kamtibmas dan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok pada bulan Ramadan mendatang.

Pihaknya melalui Satgas pangan Polda Jateng sudah melakukan langkah-langkah koordinatif dan preventif agar distribusi bahan pokok tetap lancar dan dapat dibeli masyarakat dengan harga terjangkau.

"Kita siap melakukan operasi pasar kembali untuk memenuhi kebutuhan masyarakat” imbuhnya," tuturnya.

Ia menambahkan, untuk menjaga kondusivitas kamtibmas di bulan Ramadhan dan Idul Fitri, Polda Jateng telah melaksanakan dua operasi yaitu operasi Keselamatan dan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).

Baca Juga: Joglo Ageng Ajak PWI Kabupaten Tegal Hiking ke Curug Cawan saat Media Gathering 'Bareng-bareng Mbangun Guci'

Operasi Keselamatan dilaksanakan pada 4 hingga 17 Maret 2024 mendatang, berorientasi pada keselamatan berlalu lintas dan mengedukasi masyarakat, sehingga pada saat mudik nanti mereka sudah terdidik.

Sedangkan operasi Pekat dilaksanakan pada tanggal 6 sampai dengan 25 Maret 2024 berorientasi pada melakukan penindakan terhadap berbagai jenis penyakit masyarakat seperti minuman keras, mabuk-mabukan dan sebagainya.

Selain itu, Kapolda juga mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait jam operasi tempat hiburan malam. Para Kapolres jajaran sudah diperintah untuk merapatkan hal tersebut dengan stakeholder di daerah.

"Penentuan pengaturan jam operasi tempat hiburan malam saat Ramadan, diatur oleh masing-masing Kota dan Kabupaten. Polisi siap mengamankan keputusan yang sudah dibuat di masing-masing daerah dan bekerjasama dengan Satuan pamong praja, sesuai dengan tupoksinya," ujarnya.

Baca Juga: Temui Massa Demo, Pj Bupati Tegal Tunda Kenaikan Tarif Tiket Masuk Obyek Wisata Guci

Untuk ormas yang nekat melakukan razia atau sweeping, Kapolda secara tegas siap menindak karena hal itu melanggar undang-undang. Disebutnya tidak ada individu atau organisasi di Jawa Tengah yang berkedudukan di atas hukum.

Dirinya berharap situasi Jawa Tengah betul-betul kondusif sehingga masyarakat bisa melaksanakan ibadah Ramadan dan merayakan idul Fitri secara khusyuk dan aman

"Tidak ada kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan penegakan hukum seperti razia dan sebagainya, Berdasarkan amanat undang-undang, kewenangan seperti itu ada di institusi kepolisian,” pungkasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x