Polda Jateng Siap Amankan Pemungutan suara ulang di 26 TPS dan Pemungutan Suara Susulan 114 TPS di Jateng

- 17 Februari 2024, 16:00 WIB
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan personel gabungan untuk pengamanan Pemungutan suara ulang akan dilakukan di 26 TPS dan Pemungutan suara susulan 114 TPS di 13 kabupaten / kota di Jawa Tengah
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan personel gabungan untuk pengamanan Pemungutan suara ulang akan dilakukan di 26 TPS dan Pemungutan suara susulan 114 TPS di 13 kabupaten / kota di Jawa Tengah /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Pengamanan oleh Polda Jateng terhadap Pemungutan suara ulang akan dilakukan di 26 TPS dan Pemungutan suara susulan 114 TPS di 13 kabupaten / kota di Jawa Tengah, Kegiatan akan dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2024.

Sejumlah kabupaten/kota yang melaksanakan pemungutan suara ulang antara lain Purworejo (1 TPS), Boyolali (4 TPS), Kebumen (1 TPS), Jepara (1TPS), Pemalang (4 TPS), Magelang (4 TPS ), Rembang (4 TPS), Kota Tegal (1TPS) dan Kabupaten Tegal (1 TPS).

Selain itu, pemungutan suara ulang juga akan dilaksanakan di Purbalingga (1 TPS), Wonosobo (2 TPS), Sragen (1 TPS) dan Sukoharjo (1TPS).

Baca Juga: Polda Jateng Imbau Masyarakat Waspadai Hoax Pasca Pungut Suara Pemilu 2024

Terkait hal ini, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan personel gabungan untuk mendukung pengamanan kegiatan tersebut.

"Sebanyak 260 personel Polri dan 130 TNI sudah disiapkan. Personel pengamanan berjaga di ring dua TPS. Sedangkan di ring tiga sebagai pemantauan dan pembinaan keamanan di wilayah, akan dilakukan Babinsa dan bhabinkamtibmas setempat," kata Kabidhumas, Sabtu 17 Februari 2024.

Selain itu, Kabidhumas juga menyebut personel juga sudah disiapkan untuk mengamankan kegiatan pemungutan suara susulan yang akan dilaksanakan di kabupaten Demak.

Baca Juga: Dokkes Polres Tegal Periksa Kesehatan PPS dan KPPS usai Penghitungan Suara Pemilu 2024

Sejumlah kawasan di Kabupaten tersebut, tidak dapat melaksanakan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari lalu akibat terdampak banjir besar.

Pemungutan suara susulan (PSS) akan dilaksanakan pada 24 Februari mendatang di 114 TPS di 10 desa di Kabupaten Demak.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x