Polres Purbalingga Ungkap Kasus Asusila degan Modus Pesugihan, Tersangka Ibu Kandung dan Ayah Tiri

- 20 Januari 2024, 20:02 WIB
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak. /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak.

Dua orang tersangka yang merupakan suami istri diamankan polisi terkait kasus tersebut.

Tersangka yang diamankan yaitu RM (54) yang merupakan ayah tiri korban warga Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap. Satu tersangka lain yaitu SK (42) yang merupakan ibu kandung korban warga Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Polres Tegal Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong Jelang Kampanye Terbuka

Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto saat memberikan keterangan, Jumat 19 Januaro 2024 mengatakan modus yang dilakukan yaitu tersangka RM menyetubuhi korban anak perempuan berusia 16 tahun atas ijin ibu kandungnya yang berinisial SK, dengan dalih untuk melancarkan proses ritual pesugihan. 

Disampaikan bahwa kronologis kejadian pada bulan Desember 2023, tersangka RM yang merupakan ayah tiri korban bercerita kepada SK istrinya bahwa ritual pesugihan yang dilakukan gagal karena ada mahluk gaib yang menaruh dendam.

"Tersangka RM menyampaikan kepada istrinya bahwa untuk mencegah ritual pesugihan gagal harus ada tumbal nyawa atau hawa nafsu. Mendengar hal tersebut SK kemudian menawarkan anak perempuannya yang berusia 16 untuk disetubuhi," ungkap Wakapolres didampingi Plt Kasihumas Ipda Uky Ishianto dan Kanit PPA Satreskrim Aiptu Hesti.

Baca Juga: PT Pupuk Indonesia Gelar Gebyar Diskon Pupuk Non Subsidi di Pemalang, Jaga Ketersediaan Pupuk bagi Petani

Lebih lanjut disampaikan bahwa korban sempat menolak namun tersangka SK terus membujuk anaknya agar mau disetubuhi oleh ayah tirinya.

Dengan alasan agar usaha pesugihan bisa berhasil untuk membayar hutang ibunya yang cukup banyak. Selain itu, apabila korban menolak maka ibunya akan dimarahi dan dipukuli oleh ayah tirinya.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x