Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong Upaya Polda Jateng Wujudkan Pemilu Damai 2024

- 14 Januari 2024, 12:09 WIB
Polda Jateng melalui jajaran Ditlantas menggelar Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah
Polda Jateng melalui jajaran Ditlantas menggelar Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah /Sri Yatni/Kabar Tegal

2. Turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan Knalpot Brong.

3. Senantiasa mematuhi segala peraturan Lalu Lintas di jalan raya.

4. Bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pemilu Damai 2024.

Baca Juga: Mahfud MD: Pemilu Bukan Sekedar Hura-hura, Tapi Cegah Orang Jahat Berkuasa

Dirlantas menambahkan menjelang pelaksanaan kampanye terbuka tim pemenangan bisa menghimbau peserta kampanye agar tertib berlalulintas, dengan tidak menggunakan knalpot brong, tetap menggunakan helm, kemudian tetap tertib ber lalu lintas. 

“ Dalam perizinan kegiatan yang akan dikeluarkan oleh Intelkam akan melihat sejauh mana kegiatan dan diingatkan termasuk nanti penanggung jawab akan bertanggung jawab Jika masih ada pengguna knalpot brong tersebut maka penanggung jawab tersebut akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya,” jelas Kombes Pol Sonny Irawan. ***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x