Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong Upaya Polda Jateng Wujudkan Pemilu Damai 2024

- 14 Januari 2024, 12:09 WIB
Polda Jateng melalui jajaran Ditlantas menggelar Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah
Polda Jateng melalui jajaran Ditlantas menggelar Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah /Sri Yatni/Kabar Tegal

"Inilah yang saya katakan kita bergerak dari hulu hingga ke hilir, Tidak hanya pada penertibannya dan penindakannya, tetapi langkah preemtif, preventif kita kedepankan.

Baca Juga: Wujud Kebersamaan, TNI-Polri dan Masyarakat di Pemalang Gotong Royong Bersihkan Area Pasar Randudongkal

"Harapannya upaya represif sebagai upaya terakhir itu tidak terlalu berat. Inilah wujud kepedulian kita Jawa Tengah. Dan kita di Jawa Tengah menjadi role model secara Nasional upaya yang kita lakukan," imbuh Sonny.

Diketahui hingga saat ini penertiban upaya penindakan yang dilakukan dari tahun 2022-2024 sebanyak 330.995.

Sementara kendaraan knalpot brong yang diamankan mencapai 204.000, diamankan di masing-masing Polres jajaran.

Baca Juga: Meriah! SD Kejambon 4 Kota Tegal Gelar Fun Market Day

"Penggunaan kanlpot brong tersebut kita lihat dari dua aspek. Pertama aspek hukum itu melanggar peraturan perundang-undangan lalu lintas dan kebisingan, dan kedua aspek sosiologisnya tidak memberikan dampak yang positif, mulai dari menyebabkan terjadinya konflik antar kelompok, polusi udara, dan mengganggu keamanan ketertiban bagi pengguna jalan lainnya," terang Sonny.

Adapun ikrar yang dibacakan Dirlantas dalam apel dan ditirukan oleh seluruh peserta apel adalah sebagai:

Kami segenap Elemen Masyarakat Jawa Tengah dengan ini berikrar :

1. Mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x