Intimidasi dan Rampas Mobil Nasabah Kredit Macet, 6 Penagih Hutang Diringkus Ditreskrimum Polda Jateng

- 15 November 2023, 14:38 WIB
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora saat diwawancarai terkait penangkapan debt collector di Mako dan Kennel K-9 Dit Samapta Polda Jateng
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora saat diwawancarai terkait penangkapan debt collector di Mako dan Kennel K-9 Dit Samapta Polda Jateng /Sri Yatni Kabar Tegal/

KABAR TEGAL - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menangkap 6 debt collector (DC) alias penagih utang yang melakukan pemukulan, intimidasi hingga merampas mobil milik masyarakat yang tersangkut kredit macet.

Ada 4 orang yang ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) termasuk di antaranya direktur perusahaan yang mempekerjakan para DC itu.

“Modusnya menarik paksa kendaraan-kendaraan yang dijadikan kredit macet oleh pelapor. Yang pertama mereka mengintimidasi, pemukulan, sehingga kami kenakan Pasal 170 KUHP, yang kedua menarik paksa kendaraan tersebut di tempat ditinggal pemilik dengan menggunakan alat towing (mobil towing), sehingga ini merupakan pencurian kami kenakan Pasal 363 KUHP,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora saat diwawancarai di Mako dan Kennel K-9 Dit Samapta Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu 15 November 2023.

Baca Juga: Sempat Tertutup Longsor, Akses Linggapura - Buniwah Kabupaten Brebes Normal Kembali

Waktu dan TKP kejadian itu pada Jumat (6/10/2023) sekira pukul 22.00 WIB lokasi di parkiran CIMB Niaga Pemuda. Tersangka yang ditangkap: YM (23) warga Kelurahan Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang; PM (35) warga Jl. Woltermonginsidi no. 12, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang; AB (35) warga Kelurahan Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang; SN (38) warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak; YA (32) warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang dan TB (46) warga Bekasi, Jawa Barat.

Korbannya ibu rumah tangga berinisial DS (43) warga Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Mobil yang dibawa para DC itu Mitsubishi Outlander warna merah. 

Kronologinya, pada Jumat 6 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 WIB, korban baru saja mengantar ibunya ke RS Pantiwilasa Jl. Dr. Cipto Kota Semarang hendak pulang ke rumah, di parkiran saat hendak menutup pintu mobil.

Baca Juga: Kebakaran Lahan Kosong, Polres Tegal Kota Kerahkan Mobil AWC Bantu Padamkan Api

Tersangka YM tiba-tiba menutup pintu mobil dan mengatakan dirinya dari CIMB Niaga Finance. Dia menyebut akan membawa mobil itu karena sudah menunggak 8 bulan.

Korban diminta turun, dan beberapa tersangka lain masuk mobil membuat takut ibu dan anak korban. Korban menghubungi ayahnya untuk menjemput. 

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x