Tuntaskan Tindak Pidana Pertanahan, Tim Satgas-Anti Mafia Tanah Jateng Dapat Penghargaan dari Menteri ATR BPN

- 13 November 2023, 17:30 WIB
Menteri ATR atau Kepala BPN memberikan penghargaan berupa pin emas kepada sejumlah jajaran dalam empat pilar yang tergabung dalam Satgas Anti Mafia Tanah.
Menteri ATR atau Kepala BPN memberikan penghargaan berupa pin emas kepada sejumlah jajaran dalam empat pilar yang tergabung dalam Satgas Anti Mafia Tanah. /Sri Yatni/Kabar Tegal

 "Semoga pemberian penghargaan dan Pin emas ini dapat meningkatkan motivasi, pemacu semangat seluruh personel untuk terus memberikan kinerja terbaik dalam memberantas mafia tanah," ucapnya.

Baca Juga: Metamorfosis Peran dan Fungsi LPS untuk Jaga Stabilitas Keuangan

Pemberian penghargaan dan Pin Emas menjadi simbol komitmen serius pemerintah dalam memerangi mafia tanah dan melindungi hak-hak masyarakat terkait tanah mereka.

Kasus-kasus mafia tanah seringkali menimbulkan konflik dan merugikan masyarakat yang tanahnya terlibat.

Acara ini juga menjadi momentum untuk menegaskan tekad pemerintah dalam menjaga integritas dan transparansi dalam sektor pertanahan.

Baca Juga: Daftar Produk Israel yang Diharamkan MUI, Beberapa Dikonsumsi Setiap Hari

Kabidhumas juga menghimbau kepada masyarakat apabila mendapati kasus terkait sengketa tanah untuk melapor bisa melalui Hotline yang ada maupun bisa dating Ke SPKT Polda Jateng. 

“Selain ke kepolisian terdekat, korban dapat melaporkan mafia tanah ke Kementrian ATR/BPN di Jakarta, melalui website https://www.lapor.go.id atau melalui hotline Whatsapp di 081110680000,” pungkas Kabidhumas. ***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah