Polda Jateng Amankan Ratusan Tersangka Peredaran Narkoba Selama Agustus 2023

- 8 September 2023, 17:53 WIB
Polda Jawa Tengah beserta jajaran berhasil mengungkap 218 kasus tindak pidana narkoba
Polda Jawa Tengah beserta jajaran berhasil mengungkap 218 kasus tindak pidana narkoba /Sri Yatni/Kabar Tegal

Atas perbuatanya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 UU NO. 35 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. ***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x