Polda Jawa Tengah Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dengan Total Seberat 5 Kilogram

- 31 Juli 2023, 17:13 WIB
Ungkap Kasus Narkotika di Polda Jateng, 5 Kilogram Sabu jadi barang bukti
Ungkap Kasus Narkotika di Polda Jateng, 5 Kilogram Sabu jadi barang bukti /Sri Yatni/Kabar Tegal

Selanjutnya I Y N bersama AP (DPO) langsung berangkat dari Bali (Bandara I Gusti Ngurah Rai) menggunakan pesawat Super Air Jet jam 17.00 WITA sampai di JKT (Bandara Soetta) Sabtu 00.15 WIB (transit). 

Pada 31 Juli 2023 sekira jam 03.30 WIB, saat I Y N akan turun dari kapal Dharma Kartika 7 ditangkap oleh petugas.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 4 paket besar sabu yang disamarkan dengan pakaian.

Baca Juga: Insiden Tambang Emas Longsor di Banyumas, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

" I Y N mengakui jika tujuan ke Pontianak adalah membawa paket sabu dari Pontianak ke Bali dengan dijanjikan upah akan dibantu biaya pernikahan oleh AP (DPO)," jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka INY disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. ***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x