Polda Jawa Tengah Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu dengan Total Seberat 5 Kilogram

- 31 Juli 2023, 17:13 WIB
Ungkap Kasus Narkotika di Polda Jateng, 5 Kilogram Sabu jadi barang bukti
Ungkap Kasus Narkotika di Polda Jateng, 5 Kilogram Sabu jadi barang bukti /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Kasus pertama, pada Kamis 27 Juli 2023 petugas Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka, yakni AD dan S di Desa Kramat, Kecamatan Dempet Kabupaten Demak.

Penangkapan dilakukan setelah penggeledahan polisi menemukan barang bukti 1 kilogram sabu. 

Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan polisi menemukan barang bukti paket sabu, timbangan, kartu ATM, Handphone dan lainnya.

Baca Juga: Antisipasi Kericuhan, Polres Tegal “All Out” mengamankan Pengesahan Warga Baru PSHT di Kabupaten Tegal

"Dari penangkapan kedua tersangka, diperoleh keterangan jika mereka menerima paket sabu dari seseorang berinisial Y (DPO)," ungkap Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luhfi di Mapolda Jateng, Senin 31 Juli 2023.

Awalnya pada Selasa 25 Juli 2023, Y menghubungi AD dan S untuk meminta agar rumah AD maupun S dijadikan pertemuan antara Y dengan temannya.

Dijelaskan, pada Rabu 26 Juli 2023 sesuai dengan penjelasan Y, kedua tersangka bertemu dengan Y yang saat itu membawa koper, lalu ketika koper di buka ternyata isinya pakaian yang didalamnya ada 4 paket sabu.

Baca Juga: Cara Daftar Online Bansos BPNT atau PKH Juli 2023 di DTKS Kemensos dan Cek Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

Kemudian Y memberikan 4 paket sabu yang dibungkus kaos warna hitam, yang selanjutnya kedua tersangka mengkonsumsi sedikit paket sabu sebagai tester keaslian sabu.

Selanjutnya Y pergi dan 4 paket sabu dibawa pulang disimpan oleh AD di rumahnya.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x