Dirreskrimum Polda Jateng Bagikan Tips Agar Masyarakat Tak Tertipu Saat Beli Properti

- 25 Februari 2023, 15:16 WIB
Jumat Curhat yang dilakukan Ditreskrimum di kantor Pertanahan Kota Semarang, Jumat
Jumat Curhat yang dilakukan Ditreskrimum di kantor Pertanahan Kota Semarang, Jumat /Sri Yatni/Kabar Tegal

"Sedangkan terkait prosedur penerimaan tamu, pasti kantor BPN sudah ada SOP (standard operating procedure). Ini bisa jadi payung aturan yang jelas. Namun bila tamu yang tak puas sehingga! melakukan kekerasan dan sebagainya, bisa langsung dilaporkan ke polisi," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah