KABAR TEGAL - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, membagikan sejumlah tips bagi warga masyarakat yang ingin membeli properti.
Tips tersebut diantaranya meneliti status properti yang akan dibeli dan tak segan berkoordinasi dengan polisi bila masyarakat merasa dirugikan
Hal itu disampaikan Johanson saat gelar Jumat Curhat yang dilakukan Ditreskrimum di kantor Pertanahan Kota Semarang, Jumat 24 Februari 2023.
"Silahkan melakukan koordinasi ke Kantor BPN, apakah tidak ada sengketa dirumah tersebut, dan juga bisa melihat status atas tanah tersebut .
Jika masyarakat merasa dirugikan, bisa melaporkan ke Polda Jateng khususnya Ditreskrimum , karena kami juga memilki Satgas Mafia Tanah,," katanya.
Pada acara yang dihadiri sejumlah pejabat BPN Kota Semarang, praktisi bidang pertanahan, serta masyarakat umum itu, Dirreskrimum beserta staf membuka ruang dialog dan menerima sejumlah keluh kesah masyarakat.
"Kegiatan Jumat Curhat digelar untuk mendekatkan Polri pada masyarakat serta mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat. Semoga dengan adanya pertemuan ini Ditreskrimum Polda Jateng dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang ada," tandas Johanson
Sejumlah peserta Jumat Curhat tak sungkan mengajukan pertanyaan dan menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi.