Bantuan yang diterima anggota sebesar 600.000.- per orang, untuk sisa yang belum mendapatkan, dari Koperasi Prima Bahari sudah mengupayakan mengajukan.
Baca Juga: Polres Tegal Kembali Berlakukan Tilang Manual
"Melalui kegiatan monitoring dari pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah langsung merespon menanggapi usulan dari Koperasi Prima Bahari dan segera melanjutkan usulan usulan tersebut," tegasnya.***