KABAR TEGAL - Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus pelaku pembunuh wanita yang mayatnya dimasukkan tas laundry dan dibuang ke area perkebunan di Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, pada Jumat, 28 Oktober 2022 lalu.
“Alhamdulillah tidak sampai 1x24 jam polres jepara berhasil mengungkap perkara terkait dengan penemuan mayat perempuan dalam karung di area perkebuan di ds. Kepuk kec. Bangsri kab. Jepara” kata Kapolres Jepara AKBP Warsono saat Konferensi Pers Ungkap Kasus di Mapolres Jepara, Senin, 31 Oktober 2022.
Diketahui korban berinisial K (38) warga Desa Ngabul Kecamatan Tahunan Jepara. Identitas tersebut berdasarkan ciri-ciri korban yang dikenali keluarga. Mulai dari terdapat tiga gigi palsu, luka di kepala bagian kiri, dan kaos panjang berwarna kuning dan hitam.
Baca Juga: Napak Tilas Fosil Purba Tertua di Pulau Jawa di Aliran Sungai Cisaat Galuhtimur
Mayat tanpa identitas tersebut kali pertama ditemukan oleh warga setempat, Sumawi (55), seorang petani yang berjalan kaki pulang dari beraktivitas di sawah.
Saat itu saksi penasaran mencium bau busuk yang belakangan bersumber dari tas laundry plastik berwarna cerah bermotif segi empat.
Jasad selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh tim medis Puskesmas Bangsri hingga kemudian dievakuasi kepolisian ke RSUD RA Kartini untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Diperkirakan sudah meninggal 4 hari lalu. Jasad diotopsi di RSUD RA Kartini," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi.