Satreskrim Polres Jepara Ungkap Kasus Mayat dalam Karung ditemukan di Jepara

- 31 Oktober 2022, 14:41 WIB
Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus pelaku pembunuh wanita yang mayatnya dimasukkan tas laundry
Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus pelaku pembunuh wanita yang mayatnya dimasukkan tas laundry /Sri Yatni/

Korban sempat dinyatakan hilang oleh keluarga. Setelah pamit pergi pada 23 Oktober 2022. Rozi melanjutkan polisi masih mendalami soal kasus dugaan pembunuhan terdapat perempuan yang ditemukan tak bernyawa dalam karung laundry tersebut. Rencananya besok Senin, 31 Oktober 2022siang akan dirilis di Mapolres Jepara.

“Tersangka merasa kesal dengan korban dikarenakan korban menagih hutang kepada tersangka dengan ancaman akan memberitahukan istri tersangka, hingga kemudian tersangka mencekik leher dan membekap korban hingga meninggal dunia selanjutnya tersangka membungkus jasad korban dengan karung dan dimasukkan kedalam tas laundry dan membuangnya ke area perkebunan warga di desa kepuk bangsri. Setelah itu tersangka menjual barang-barang yang diperoleh dari korban kepada tersangka LS dan SG selaku penadah” Tambah Fachrur Rozi

Kejadian berawal pada bulan mei 2022 tersangka berkenalan dengan korban melalui facebook, kemudian tersangka meminjam uang dengan nominal tertentu kepada korban dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada saat korban pulang dari singapura, (karena korban adalah tkw). Tanggal 16 Oktober 2022 korban kembali ke jepara dan memberitahukan kepulangannya kepada tersangka NA.

Baca Juga: Jadwal Film di Bioskop Cinepolis Pacific Mall Tegal Senin 31 Oktober 2022, Spesial Halloween Ada Qodrat

Pada hari minggu, 23 oktober 2022 sekira pukul 15.30 wib korban kerumah orang tua tersangka NA di Ds. Petekeyan Kec. Tahunan Kab. Jepara untuk menagih hutang kepada tersangka, karena tersangka hanya menjanjikan saja kemudian terjadi cekcok hingga korban marah-marah dan mengancam akan memberitahu kepada istri tersangka.

Hingga akhirnya tersangka mencekik leher dan membekap mulut korban agar tidak berteriak sampai mengalami kejang-kejang dan tidak bergerak, karena panik tersangka menyeret korban ke kamar tersangka dan menyimpan jasad korban di belakang pintu kamar, setelah itu tersangka ke kamar mandi dan kembali melihat korban, ternyata jasad korban berubah posisi, karena takut ketahuan orang tua tersangka.

Tersangkapun menyeret korban dan menyimpan jasad korban di gudang pada hari senin 24 oktober 2022 sekira pukul 09.00 wib jasad korban dibungkus dengan menggunakan beberapa karung (seperti bayi dalam kandungan) dan dimasukkan ke dalam tas laundry berukuran besar.

Kemudian sekira pukul 11.30 wib tersangka na membawa jasad korban dengan menggunakan SPM milik korban untuk dibuang di area perkebunan di Ds. kepuk Kec. Bangsri Kab jepara.

Baca Juga: Penghijauan di Bumi Brebes Peringati Hari Santri dan Sumpah Pemuda

Pada hari jum’at, 28 Oktober 2022 pukul 11.00 wib, jasad korban ditemukan oleh saksi-saksi dengan kondisi terbungkus tas loundry berukuran besar, kemudian melaporkan ke Polsek Bangsri, dan selanjutnya jasad korban dievakuasi dan di bawa ke RSUD RA. Kartini Jepara untuk diotopsi.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x