Penganiayaan Yang Tewaskan Korban Di Kendal Berawal dari Saling Tantang di Medsos

- 16 Agustus 2022, 16:16 WIB
Satreskrim Polres Kendal tangkapdua pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas, kedua pelaku diancam pasal 170 KUHP
Satreskrim Polres Kendal tangkapdua pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas, kedua pelaku diancam pasal 170 KUHP /Sri Yatni

KABAR TEGAL - Dua pelaku pengeroyokan yang menewaskan BP (20), warga Desa Plantaran, Kaliwungu Selatan, berhasil diringkus Satreskrim Polres Kendal.

Dua orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah S warga Kota Semarang dan AF alias Ucok warga Karangayu Cepiring.

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam menerangkan, penganiayaan berdarah yang menewaskan Bagus terjadi di gerbang masuk Dukuh Krajan Desa Plantaran Kaliwungu Selatan.

Baca Juga: Contoh Teks MC Malam Tasyakuran 17 Agustus Lengkap dan Terbaru beserta dengan Susunan Acara

"Kejadian berawal dari saling tantang antar geng di media sosial," kata Kapolres, Selasa, 16 Agustus 2022.

Diungkapkannya, dua geng pemuda tersebut kemudian menyepakati untuk bertemu di daerah Plantaran pada Sabtu 13 Agustus 2022 malam lalu.

Berdasar keterangan saksi, kata Kapolres, korban memang mempunyai rencana untuk mendatangi tawuran dan kemudian kembali ke basecamp atau tempat yg sering digunakan untuk berkumpul.

"Namun saat tawuran tersebut korban terkena sabetan di kepala dan di bagian punggung belakang sehingga mengakibatkan korban pingsan di TK. Geng korban saat itu memang kalah jumlah," imbuhnya.

Baca Juga: 15 Link Twibbon 17 Agustus 2022 HUT RI ke 77, Rayakan Hari Kemerdekaan Indonesia dengan Penuh Suka Cita

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x