Penganiayaan Yang Tewaskan Korban Di Kendal Berawal dari Saling Tantang di Medsos

- 16 Agustus 2022, 16:16 WIB
Satreskrim Polres Kendal tangkapdua pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas, kedua pelaku diancam pasal 170 KUHP
Satreskrim Polres Kendal tangkapdua pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas, kedua pelaku diancam pasal 170 KUHP /Sri Yatni

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjarnegara, Polres Banjarnegara Lakukan Pengamanan

Guna mencegah terulangnya kejadian serupa, Kapolres Kendal berpesan kepada orangtua untuk memantau aktivitas anaknya agar tidak terjerumus pada hal yang negatif.

“Gunakan media sosial dengan bijak agar tidak digunakan untuk hal yang tidak baik,” kata dia.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah