Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 20 Kg Ganja dan 4 Kg Sabu Hasil Temuan Operasi Bersinar Candi 2022

- 14 April 2022, 15:00 WIB
Potret Pemusnahan Barang Bukti Narkoba - Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 20 Kg Ganja Dan 4 Kg Sabu Hasil Temuan Ops Bersinar Candi 2022
Potret Pemusnahan Barang Bukti Narkoba - Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 20 Kg Ganja Dan 4 Kg Sabu Hasil Temuan Ops Bersinar Candi 2022 /

KABAR TEGAL - Ditresnarkoba Polda Jateng bersama BNNP dan Ditjen Bea Cukai menggelar Pers Rilis Pemusnahan barang bukti Narkoba berupa 20 Kg ganja kering dan 4 Kg Sabu. Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan selama Ops Bersinar Candi 2022 oleh Ditresnarkoba Polda Jateng yang bekerjasama dengan Ditjen Bea Cukai.

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Lutfi Martadian dan turut dihadiri oleh Kepala BNNP Brigjen Pol Purwo Cahyoko, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai. Bp. Anton Martin, serta perwakilan dari pihak Kejaksaan Negeri Semarang.

Dalam keterangan persnya, Dirresnarkoba mengungkapkan narkoba jenis Ganja diamankan dari tersangka berinisial P yang termasuk dalam jaringan peredaran narkoba Jawa-Sumatra-Kalimantan.

Baca Juga: Jadwal SEVENTEEN POWER OF LOVE : The Movie di Cinepolis Pasific Mall Tegal, Berikut Cara Beli Tiketnya!

“Ganja tersebut berasal dari Aceh. Rencana akan dikirim ke Kalimantan melalui Jawa. Modus yang digunakan tersangka ini mengirim ganja dalam kemasan kardus melalui jasa expedisi dengan memalsukan datanya sebagai sparepart mobil,” ungkap Lutfi Martadian.

Kasus selanjutnya yang diungkap adalah pengungkapan upaya peredaran 4 kg Sabu diselipkan dalam jendela kusen kayu. Penemuan barang haram tersebut bermula dari informasi dari Bea Cukai Tanjung Emas tentang adanya paketan yang berisi narkotika jenis sabu.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba dengan mengirim tim untuk penyelidikan.

Baca Juga: Demi Beli Server, Kemendagri Akan Tarik Biaya Akses NIK Rp 1000 di Database Kependudukan

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai. Bp. Anton Martin mengungkapkan barang temuan tersebut berasal dari luar negeri yang diselundupkan ke Indonesia.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x