Sementara Kapolda Jawa Tengah Irjen Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.S.T. M.K. melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K. menyampaikan, Masyarakat tidak perlu ragu dan takut melaporkan adanya tindak pidana.
“Jangan ragu untuk melapor Polisi, dan minta otopsi apabila diperlukan untuk mengungkap kasus pidana, Polri Siap Melayani Masyarakat ," kata Kabid Humas. ***