Bejat! Dokter Cabul Tega Campur Sperma ke Makanan Istri Temannya Usai Mengintip Mandi

- 13 September 2021, 13:20 WIB
Ilustrasi sperma
Ilustrasi sperma /Pixabay

Diungkapkan M Iqbal, antara kamar mandi yang digunakan pelapor dan tersangka terdapat lubang kecil yang memungkinkan tersangka untuk mengintip saat pelapor mandi.

Baca Juga: Kabidhumas Polda Jateng Ajak Masyarakat Galakkan Literasi Digital

"Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan," tandas Kabidhumas.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x