Dibubarkan Polisi Saat Gelar Pentas Musik 17-an, Kades di Kendal Malah Ngajak Duel Petugas

- 19 Agustus 2021, 05:02 WIB
Viral di media sosial, seorang Kepala Desa di Kendal, Jawa Tengan bersitegang dengan polisi saat acara pentas seni dibubarkan
Viral di media sosial, seorang Kepala Desa di Kendal, Jawa Tengan bersitegang dengan polisi saat acara pentas seni dibubarkan /Kabar Tegal//tangkapan layar Ig @fakta.indo_

KABAR TEGAL - Video pentas musik dibubarkan polisi viral di media sosial. Acara pentas musik itu diketahui dalam rangka peringatan Kemerdekaan RI di Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa (17 Agustus 2021) malam.

Dalam video yang viral, tampak seorang pria yang diduga merupakan kepala desa (kades) tidak mengindahkan apa yang disampaikan oleh petugas gabungan Satgas Covid-19. Pria itu juga terlihat sempat bersitegang dengan Kapolsek Pegandon AKP Zaenal Arifin di lokasi pentas musik.

Saat itu petugas menyampaikan imbauan agar panitia menghentikan acara pentas musik karena mengundang kerumunan dan melanggar PPKM.

Baca Juga: Foto dan Video Viral Camat di Kabupaten Tegal Abai Prokes, Dinilai Lukai Hati Rakyat

"Kita sampaikan dengan baik, namun kades menanggapinya dengan arogan dan bahkan menantang petugas yang ada untuk membubarkan acara yang dihadiri oleh banyak warga desa tersebut," kata Bhabinkamtibmas Desa Kebonagung, Aiptu Ali Mashadi.

Saat dimintai konfirmasi, Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto membenarkan peristiwa dalam video viral tersebut. Ia menyayangkan adanya pentas musik dalam rangka HUT Kemerdekaan RI di Desa Kebonagung itu.

"Sangat tidak pantas dilaksanakan pentas musik yang mengundang kerumunan, meski sudah masuk PPKM level 3 namun tetap kegiatan yang mengundang kerumunan tidak dianjurkan, apalagi pentas tersebut tidak ada izin ke kepolisian," kata Yuniar.

Baca Juga: Sempat Viral Pedagang Angkringan Gugat Jokowi, Berikut Isi Gugatannya

Yuniar menambahkan, tindakan Kapolsek Pegandon beserta anggotanya untuk membubarkan kegiatan pentas musik tersebut sudah benar dan sesuai dengan aturan yang ada.

"Langkah yang dilakukan anggota kami di lapangan sudah benar dan sesuai aturan. Ini kan masih masa PPKM apalagi dia kepala desa yang menjadi panutan bagi warganya. Jadi ya nggak sepantasnya melakukan kegiatan seperti itu," jelasnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x