Foto dan Video Viral Camat di Kabupaten Tegal Abai Prokes, Dinilai Lukai Hati Rakyat

- 30 Juli 2021, 02:17 WIB
Viral di media sosial sejumlah camat di Kabupaten Tegal berseragam pakaian dinas upacara  berfoto bersama tanpa menggunakan masker
Viral di media sosial sejumlah camat di Kabupaten Tegal berseragam pakaian dinas upacara berfoto bersama tanpa menggunakan masker /Kabar Tegal/

KABAR TEGAL - Viral di media sosial sejumlah camat di Kabupaten Tegal berseragam pakaian dinas upacara (PDU) lengkap berfoto bersama tanpa menggunakan masker dan mengabaikan jaga jarak. Bahkan, terlihat pula beberapa camat berpose memegang mic tengah berkaraoke. 

Setelah viral dan mengundang reaksi negatif dari netizen, foto dan video ini pun kini tak mudah ditemukan di media sosial, kabarnya telah dihapus oleh pengunggahnya.

Mayoritas warganet mengecam aksi yang dipertontonkan oleh camat-camat tersebut, karena dilakukan ditengah pemberlakukan PPKM Darurat. Diketahui, foto bersama dan video tersebut dilakukan di Kecamatan Slawi pada, Sabtu (24 Juli 2021) usai seluruh camat mengikuti rapat dengan Komisi I DPRD.

Ketua Paguyuban Camat Kabupaten Tegal, Domiri, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut keterangan dia, peristiwa itu terjadi sebagai temu kangen para camat yang jarang bertemu. Dan foto bersama seluruh camat tanpa menggunakan masker diambil dengan dalih sebagai kenang-kenangan karena 3 orang camat akan memasuki masa purna tugas. 

Baca Juga: Foto Viral 18 Camat Abaikan Prokes, Tokoh PP Desak Bupati Perintahkan Camat Minta Maaf ke Publik

Menanggapi hal itu, sekretaris Projo Kabupaten Tegal, Rojikin, sangat menyayangkan terjadinya peristiwa itu. Dalam keterangannya kepada tim KabarTegal, Rojikin mengecam keras tindakan para camat yang seharusnya menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat ditengah pemberlakukan PPKM Darurat level 3 di Kabupaten Tegal. 

"Ini sangat melukai dan menciderai hati masyarakat, ditengah kerja keras seluruh elemen masyarakat, TNI dan Polri, dalam regulasi PPKM Darurat ini, para camat yang adalah pamong dan pengayom masyarakat malah tidak memberi contoh baik bagi warganya," kata Rojikin. 

Rojikin menambahkan, harusnya para camat bisa belajar dari kejadian yang sudah-sudah. Beberapa aparatur pemerintahan mendapat sanksi tegas karena mengabaikan prokes dan melanggar aturan dalam PPKM Darurat, bahkan diantaranya dipecat degan tidak hormat.

Baca Juga: 8 Pegawai Dishub Dipecat, Usai Kepergok Nongkrong di Warkop Saat PPKM Darurat

"Kades di Grobogan diperika polisi karena menggelar dangdutan usai pelantikan perangkat desa. Bahkan pegawai Dishub di DKI beberapa waktu lalu juga dipecat dengan tidak hormat karena nongkrong di warung kopi pada saat jam malam. Seharusnya ini dijadikan pelajaran, apalagi ini dilakukan oleh para camat," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x