Awas! Polda Jateng Akan Tindak Tegas Penyebar Hoax Tolak PPKM

- 18 Juli 2021, 17:34 WIB
/

KABAR TEGAL- Polisi memastikan seruan aksi penolakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Banyumas, Tegal kota dan Kabupaten/Kota Pekalongan, Jawa Tengah hoax. Pelaku pembuat maupun penyebar hoax itu kini diburu.

"Polisi masih menyelidiki siapakah pembuat pertama pesan hoaks ini.

Ditengah kondisi penyebaran covid -19 di indikasikan di manfaatkan orang tidak bertanggung jawab memanfaatkannya dalam situasi seperti ini," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 16 Juli 2021.

Baca Juga: Percepat Herd Immunity, GMNI Solo Bersama Polda Jateng-Polresta Solo Gelar Vaksinasi Massal

Iqbal memastikan pihaknya akan mengungkap pelaku penyebar informasi hoax tersebut. Terlebih kabar yang beredar itu telah meresahkan warga. 

"Kita akan tindak tegas penyebar informasi hoax ini, dan akan kita selidiki. Karena, hal ini membuat resah masyarakat," terang Iqbal.

Iqbal pun memastikan ajakan aksi tolak PPKM Darurat di Banyumas , tegal dan Pekalongan hoax. Dia pun memastikan bakal memburu pelaku penyebar hoax tolak PPKM Darurat ini.

Baca Juga: Wakapolres Brebes: Petugas Penyekatan Harus Bertindak Humanis

"Saat dimintai konfirmasi oleh kepolisian dan memastikan seruan penolakan PPKM Darurat ini, ternyata hoax. Sekali lagi polisi akan tindak tegas pelaku penyebar hoax ini," tegasnya.

Iqbal pun berepesan agar masyarakat bijak saat menyebarkan informasi di masa pandemi virus Corona atau Covid-19 ini.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x