CATAT! Tujuh Bansos yang Akan Diberikan Selama PPKM Darurat

- 18 Juli 2021, 13:18 WIB
Ilustrasi: Sejumlah bansos dan bantuan tunai akan disalurkan pemerintah selama PPKM Darurat
Ilustrasi: Sejumlah bansos dan bantuan tunai akan disalurkan pemerintah selama PPKM Darurat /Instagram @pemprovsumut/

KABAR TEGAL- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat merupakan salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk mengatasi kasus Covid-19 yang terjadi.

Namun, dengan adanya PPKM Darurat banyak sektor-sektor yang terdampak atas kebijakan tersebut salahnya pada sektor ekonomi.

Banyak masalah ekonomi yang dialami oleh masyatakat kecil karena mereka tidak bisa berdagang dan mencari nafkah.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Tiadakan Salat Idul Adha Berjamaah untuk Wilayah PPKM Darurat

Untuk mengatas masalah ekonomi di tengah PPKM Darurat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah telah menyiapkan bantuan sosial (bansos) tambahan.

Anggaran sebesar Rp39,19 triliun telah disiapkan oleh pemerintah untuk menyalurkan bansos kepada masyarakat.

Seperti dilaporkan Maritim.go.id, berikut adalah daftar bansos yang akan kembali digelar selama PPKM Darurat:

Baca Juga: Polres Tegal Tak Hentinya Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

  1. Pemberian beras bulog sebanyak 10 kg untuk 18.9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
  2. Bantuan sosial tunai untuk 10 juta KPM sebesar Rp300 ribu per bulan per keluarga
  3. Pemberian bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan selama 12 bulan untuk 18.8 juta pemegang kartu Sembako
  4. Kartu Prakerja senilai Rp10 triliun
  5. Subsidi listrik Rumah Tangga untuk 450V dan 900V diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021
  6. Perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru/dosen selama 6 bulan 
  7. Subsidi abonemen listrik diperpanjang sampai Desember 2021.

Luhut Pandjaitan mengatakan Presiden Jokowi telah memberikan mandat agar penyaluran bansos ini bisa segera dilakukan.

“Bapak Presiden sudah memberikan penekanan kepada kami para menteri untuk memastikan bahwa berbagai program bantuan sosial diatas bisa segera diterima oleh masyarakat miskin dan kelompok-kelompok masyarakat yang berhak. Ini adalah perintah prioritas dari Bapak Presiden,“ kata Luhut Pandjaitan.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Maritim.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x