Oseltamivir, Obat Covid-19 yang Dibagikan Pemerintah Tidak Direkomendasikan IDI

- 18 Juli 2021, 07:35 WIB
Ilustrasi obat Covid-19.
Ilustrasi obat Covid-19. /Pixabay/geralt/stevepb/

KABAR TEGAL - Oseltamivir dan Azithromycinr termasuk dalam obat paket B untuk pasien isoman COVID-19 bergejala ringan, yang diberikan pemerintah untuk pasien Isolasi Mandiri (isoman).

Namun lima organisasi profesi kedokteran memberikan rekomendasi tidak lagi memasukkan Oseltamivir dan Azithromycin untuk obat terapi utama COVID-19. Padahal, obat-obat tersebut ada dalam paket isolasi mandiri (isoman) COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Paket obat yang disalurkan dari Kemenkes terdiri dari obat-obat sebagai berikut:

  • Multivitamin
  • Azithromycin 500mg
  • Oseltamivir 75mg
  • Parasetamol tab 500mg

Baca Juga: Pemerintah Berikan Obat Covid-19 Gratis, Begini Cara Dapatnya!

Walau tak direkomendasikan, Oseltamivir masih bisa digunakan pada pasien Covid-19 yang diduga terinfeksi virus influenza.

Organisasi yang memberikan rekomendasi diantaranya ;

  1. Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI)
  2. Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (Perki)
  3. Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi)
  4. Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin)
  5. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)

Dalam rekomendasi tersebut, Oseltamivir hanya diberikan pada pasien isoman yang dicurigai memiliki koinfeksi influenza. Sedangkan Azithromycin hanya diberikan jika ada kecurigaan koinfeksi mikroorganisme atipikal.

Baca Juga: Blusukan ke Pasien Isoman di Semarang, Kapolri: Kalau Obat Habis Minta ke Babinsa

Obat Oseltamivir dapat menyebabkan efek samping antara lain:

  • Sakit kepala
  • Sakit perut
  • Sulit tidur
  • Mual dan muntah
  • Tidak enak badan
  • Diare
  • Batuk dan hidung tersumbat.***

 

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x