PPKM Darurat Diberlakukan, Polda Jateng Siapkan 42 Titik Penyekatan

- 3 Juli 2021, 10:57 WIB
PPKM Darurat diberlakukan hari ini, Polda Jateng siapkan 42 titik penyekatan untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19.*
PPKM Darurat diberlakukan hari ini, Polda Jateng siapkan 42 titik penyekatan untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19.* /

KABAR TEGAL- Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan bakal menindak tegas seluruh masyarakat yang melanggar kebijakan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali. 

"Mulai hari ini kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran PPKM Darurat," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy kepada awak media, Semarang, Sabtu, 3 Juli 2021.

Oleh karena itu, Iqbal berharap kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran diri dalam memerangi atau memutus mata rantai penyebaran virus corona. 

Baca Juga: Polres Brebes Ungkap Tujuh Kasus Dalam Sebulan, Pencabulan Anak jadi Konsen Tersendiri

"Kami minta pengertian dan kesadaran dari masyarakat saat ini kita benar-benar perang melawan Covid-19," ujar Iqbal.

Terkait penerapan PPKM Darurat di Jawa Tengah, kata Iqbal, nantinya fasilitas umum akan ditutup, penggunaan transportasi juga akan dilakukan sesuai dengan persyarat perjalanan. 

"Transportasi perketat surat negatif Covid-19 lengkap dengan PCR. Kegiatan sosial budaya, olahraga semua di tutup. Tempat ibadah sementara di tutup agar beribadah di rumah masing-masing. Resepsi pernikahan di batasi dengan protokol kesehatan ketat," ucap Iqbal.

Baca Juga: Jelang Pelaksanaan PPKM Darurat, Kapolda Jateng : TNI Polri Akan Lakukan Tindakkan Tegas

Disisi lain, Iqbal mengimbau agar masyarakat tetap di rumah apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Sementara, apabila memang diharuskan keluar rumah, maka warga diminta melakukan protokol kesehatan secara disiplin.

"Wajib bermasker, wajib cuci tangan, wajib jaga jarak, tidak ada bergerombol, di rumah saja hindari mobilitas," tutur Iqbal.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x