Bagi pengajuan yang lolos verifikasi, maka BPUM akan langsung ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank penyalur. Per pelaku usaha akan diberikan sebesar 1,2 juta rupiah dengan harapan dapat membantu geliat para pelaku usaha mikro di Kota Pekalongan, sehingga roda perekonomian masyarakat Kota Pekalongan dapat segera pulih dari dampak pandemi Covid-19.***