Benarkah Pembangunan Masif di Kota Besar Akar Penyebab Banjir? Begini Pendapat Pakar Perumahan 

- 15 Februari 2021, 13:13 WIB
Ilustrasi banjir.
Ilustrasi banjir. /Pixabay/Gilang Kencana C.R

0KABAR TEGAL - Pakar perumahan Asnawi Manaf menegaskan pembangunan secara masif di kota-kota besar bukanlah akar masalah yang menyebabkan di suatu wilayah terjadi banjir sepanjang sesuai dengan RTRW dan memenuhi syarat analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) atau UKL-UPL.

"Yang menjadi pertanyaan apakah mereka ketika akan membangun, misalnya perumahan, pengurusan amdal atau upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak," kata Dr.-Ing. Asnawi Manaf, S.T. di Semarang, Senin.

Kepala Pusat Riset Teknologi Inclusive Housing and Urban Development Research Center (IHUDRC) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ini mengemukakan hal itu ketika merespons sejumlah pemerhati kota yang berpendapat bahwa akar masalah banjir di sejumlah daerah akibat pembangunan secara masif dan perencanaan tata ruang.

Baca Juga: Berkedok Toko Kosmetik, Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang Digerebek Polisi

Sebelum kepala daerah memberi surat izin perumahan, lanjut Asnawi Manaf, terlebih dahulu melihat hasil evaluasi dokumen lingkungan hidup (DLH) yang disusun oleh pelaku usaha/pengembang perumahan, dalam hal ini adalah amdal atau UKL-UPL.

Jika developer sudah mengantongi izin, menurut dia, berarti kegiatan usahanya tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup karena DLH ini menjabarkan pembangunan infrastruktur dan kondisi tanah atau aspek geologis.

Selain itu, jenis dampak lingkungan yang mungkin terjadi, baik berupa limbah cair, padat, gas, suara, serta cara pengembang (developer) untuk mengelola dan memantau kegiatan usahanya agar dapat menekan potensi risiko kerusakan lingkungan akibat pembangunan perumahan itu.

Baca Juga: Kemarin, Pasca Longsor Desa Batursari, Amblasnya Jalan Kalibakung Hingga Tinjauan Dari Bupati Tegal dan Brebes

Asnawi mengemukakan bahwa setiap pembangunan tentu ada eksternalitas negatifnya, kemudian hal ini perlu ada hitung-hitungannya, misalnya membuat kolam retensi, membuat biopori, atau banyak sekali solusinya.

"Itu semua ada di amdal atau UKL-UPL," kata Asnawi yang pernah sebagai Wakil Dekan Fakultas Teknik Undip Semarang.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x