Soal Tilang Elektronik di Jateng, Ganjar Minta Polda Masifkan Sosialisasi

- 22 Januari 2021, 23:56 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menerima Dirlantas Polda Jateng, Kombes Rudy Syafirudin di kantornya, Jumat, 22 Januari 2021.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menerima Dirlantas Polda Jateng, Kombes Rudy Syafirudin di kantornya, Jumat, 22 Januari 2021. /Dok.Humas Jateng/

KABAR TEGAL - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut baik inisiasi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng yang akan menerapkan sistem Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) dalam penindakan lalu lintas.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menerima Dirlantas Polda Jateng, Kombes Rudy Syafirudin di kantornya, Jumat, 22 Januari 2021. Ganjar mengatakan, sistem ini sejalan dengan visi Kapolri yang baru terpilih, Komjen Listyo Sigit.

“Saya kira bagus idenya ya melakukan elektronifikasi, wabil khusus dalam pelanggaran lalu lintas. Kayaknya ini sudah inline dengan kapolri baru yang kemarin terpilih di Komisi III (DPR RI), bahwa Pak Listyo Sigit itu bicara polisi tidak akan nilang langsung, terus kemudian akan dipakai dengan cara elektronik,” ucap Ganjar.

Baca Juga: Tiga Calon Pilkades Antar Waktu Desa Pagongan di Tetapkan

Selain itu, dari paparan Dirlantas Polda Jateng, Ganjar juga menilai bila sarana prasana pendukung di beberapa titik sudah tersedia dan siap dijalankan. Sehingga, kata Ganjar, ujicoba bisa segera dilakukan.

“Kalau di ujicoba di Kota Semarang, Kota Solo yang kota besar di Jateng akan bagus, seluruh kota saya kira bisa. Maka tadi saya usul juga Banyumas, dan kebetulan juga Dishub kita menyambut ya,” kata Ganjar.

Ganjar menyebut pihaknya menyambut baik sistem ETLE yang juga digadang dapat membantu Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Sehingga, tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dibantu dengan bukti otentik digital.

Baca Juga: Polres Tegal Salurkan Bansos Bidang Pendidikan

Sejalan dengan dukungan, Ganjar meminta pihak Polda Jateng untuk memasifkan sosialisasi kepada masyarakat. Artinya, masyarakat diberi waktu minimal satu bulan untuk mengetahui, akan ada sistem ETLE tersebut.

“Agar (masyarakat) tidak tergopoh-gopoh ini ada apa. Masyarakat mesti ngerti bahwa sekarang kamu mesti tertib, lampu merah berhenti, marka jangan dilanggar, dan kalau ada larangan jangan kamu langgar. Maka mekanisme orang berjalan menggunakan kendaraan di jalan raya akan tertib,” tegasnya.

Ganjar melihat, inisiasi yang dilakukan Polda Jateng ini jalan menuju reformasi pelayanan yang luarbiasa. Diharapkan, bila penerapan sistem ETLE nantinya berhasil maka bisa ditiru pada pelayanan lainnya seperti SIM dan pelayanan Samsat.

Baca Juga: Kesigapan Babinsa Melihat Manula Membawa Beras Bantuan Provinsi Tegal - Melihat kondisi s

“Kalau ini bisa dilakukan, nanti kita tularkan kepada yang lain bagaimana SIM bisa dilaksanakan, terus kemudian di Samsat juga bisa kita bekerja secara elektronik, sehingga masyarakat terlayani secara transparan dan akuntabel. Saya kira kalau ini terjadi akan terjadi reformasi yang luarbiasa,” tandas Ganjar.

Sebagai informasi, sistem ETLE ini sudah diterapkan Polda Jateng di Kota Semarang. Pada tahun 2021, Polda Jateng berencana untuk memperluas jangkauan dengan diterapkan di seluruh wilayah Jateng.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x