Tiga Calon Pilkades Antar Waktu Desa Pagongan di Tetapkan

- 22 Januari 2021, 21:08 WIB
Tiga  Calon Pilkades Antar Waktu di Desa Pagongan
Tiga Calon Pilkades Antar Waktu di Desa Pagongan /

KABAR TEGAL - Danramil beserta Forkopincam Dukuhturi menghadiri Rapat Penetapan Calon Pilkades Antar Waktu di Balaidesa Pagongan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, Jum’at (22 Januari 2021).

Penetapan Calon Pilkades Antar Waktu di Desa Pagongan ada 3 Calon yang akan mengikuti Pilkades Antar Waktu dan 83 Pemilih.

Hasil Rapat Penetapan Calon Pilkades Antar Waktu di Balidesa Pagongan antara lain I Nyoman Suriana K,S.pd., Kurniawan dan H.Siti Zamroh, S.pd.Tiga calon ini telah "SAH" di Tetapkan menjadi Calon Pilkades Antar Waktu Desa Pagongan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, yang telah melaksanakan Uji Kompetensi Bakal Calon dari panitian Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Pagongan

Baca Juga: Polres Tegal Salurkan Bansos Bidang Pendidikan.

Dalam Sambutannya Danramil 10/Dukuhturi mengatakan "bahwa Koramil 10/Dukuhturi dan Polsek Dukuhturi "Netral" dan apabila ada kedapatan money politik Danramil dan Kapolsek siap untuk menindak."Tegasnya.

Koordinasi tiga pilar kecamatan intens dilakukan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mendorong terciptanya stabilitas keamanan diwilayah Kecamatan Dukuhturi.

“Kami mengharapkan semua para calon Kepala Desa dan simpatisan Kades, bisa menjaga kenyamanan dan keharmonisan wilayah. Panitia Pilkades, Linmas harus netral dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” ujarnya. ***

Editor: Chaerul Azmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x