Polda Jateng Tangkap Tersangka Pengunggah Video Adzan Jihad di Tegal

- 7 Desember 2020, 12:49 WIB
tersangka pengunggah adzan jihad saat diamankan anggota Polda Jateng di Mapolda Jawa Tengah, Senin (7/12).
tersangka pengunggah adzan jihad saat diamankan anggota Polda Jateng di Mapolda Jawa Tengah, Senin (7/12). /

KABAR TEGAL - Beberapa hari lalu masyarakat Tegal dihebohkan dengan adanya video adzan jihad, masyarakat yang resah kemudian melaporkan video tersebut kepada Polisi untuk mencari tahu perihal kebenaranya. Setelah menerima laporan masyarakat mengenai video viral tersebut, Polres Tegal langsung melaksanakan penyelidikan

Berdasarkan temuan-temuan bukti saat penyelidikan, hari ini Polres Tegal gelar perkara kasus tersebut bertempat di loby Mapolda Jateng, Senin (7 Desember 2020).

Hadir dalam konferensi pers tersebut Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol R. Y. Wihastono Y.P., dan Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang.

Baca Juga: 456.141 Personel Polri Diterjunkan Amankan Seluruh Tahapan Pemilihan Serentak 2020

“Ini merupakan tindak pidana ITE penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, ” terang Kabidhumas Polda Jateng.

Setelah ditelusuri melalui medsos youtube, di dapati video yang di unggah oleh akun “AGUNG MUJAHID” dengan durasi 1 menit 12 detik tersebut memuat seruan adzan jihad dengan judul pada unggahan yaitu “Seruan Jihad dari Tegal Dipimpin oleh Habieb Fadhil Asseggaf Demi Menjaga dan Mengawal IB. HRS dan Habieb Hanif”

Video tersebut dianggap dapat menimbulkan permusuhan individu/ kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas agama ataupun golongan.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tiba di Tanah Air, Ini Kata Jokowi

Menindaklanjuti Laporan tersebut, Satreskrim Polres Tegal yang di backup oleh Subdit Jatanras Polda Jateng melakukan upaya profiling terhadap pemilik akun youtube “AGUNG MUJAHID”, hasilnya diketahui identitas pemilik akun / terduga pelaku penyebaran video berinisial JAK (43) Kel. Kertajaya Surabaya, Rt 03 / XI Kec Gubeng Kota Surabaya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Tribata News Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x