Soal Tilang Elektronik di Jateng, Ganjar Minta Polda Masifkan Sosialisasi

- 22 Januari 2021, 23:56 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menerima Dirlantas Polda Jateng, Kombes Rudy Syafirudin di kantornya, Jumat, 22 Januari 2021.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menerima Dirlantas Polda Jateng, Kombes Rudy Syafirudin di kantornya, Jumat, 22 Januari 2021. /Dok.Humas Jateng/

“Agar (masyarakat) tidak tergopoh-gopoh ini ada apa. Masyarakat mesti ngerti bahwa sekarang kamu mesti tertib, lampu merah berhenti, marka jangan dilanggar, dan kalau ada larangan jangan kamu langgar. Maka mekanisme orang berjalan menggunakan kendaraan di jalan raya akan tertib,” tegasnya.

Ganjar melihat, inisiasi yang dilakukan Polda Jateng ini jalan menuju reformasi pelayanan yang luarbiasa. Diharapkan, bila penerapan sistem ETLE nantinya berhasil maka bisa ditiru pada pelayanan lainnya seperti SIM dan pelayanan Samsat.

Baca Juga: Kesigapan Babinsa Melihat Manula Membawa Beras Bantuan Provinsi Tegal - Melihat kondisi s

“Kalau ini bisa dilakukan, nanti kita tularkan kepada yang lain bagaimana SIM bisa dilaksanakan, terus kemudian di Samsat juga bisa kita bekerja secara elektronik, sehingga masyarakat terlayani secara transparan dan akuntabel. Saya kira kalau ini terjadi akan terjadi reformasi yang luarbiasa,” tandas Ganjar.

Sebagai informasi, sistem ETLE ini sudah diterapkan Polda Jateng di Kota Semarang. Pada tahun 2021, Polda Jateng berencana untuk memperluas jangkauan dengan diterapkan di seluruh wilayah Jateng.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x