Terkait Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19, Ini Penjelasan Pemprov Jateng

- 17 Desember 2020, 16:09 WIB
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dalam webinar “Tata Cara Pengurusan dan Penguburan Jenazah Pasien Covid-19” oleh RSUD Tugurejo Semarang, Kamis, 17 Desember 2020.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dalam webinar “Tata Cara Pengurusan dan Penguburan Jenazah Pasien Covid-19” oleh RSUD Tugurejo Semarang, Kamis, 17 Desember 2020. /Humas Pemprov Jateng/

KABAR TEGAL - Pemulasaran jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dunia di rumah sakit Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dilakukan sesuai syariat agama yang dianut. Hal itu terungkap dalam webinar “Tata Cara Pengurusan dan Penguburan Jenazah Pasien Covid-19” oleh RSUD Tugurejo Semarang, Kamis, 17 Desember 2020.

Kegiatan yang diselenggarakan guna menjawab pertanyaan masyarakat terkait pemulasaran jenazah covid-19 tersebut menghadirkan beberapa narasumber. Di antaranya Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Provinsi Jawa Tengah KH Fadlon Musyaffa’.

“Sudah saya sampaikan, beberapa hal terkait pemulasaran jenazah di rumah sakit yang menjadi rujukan Pemerinta Provinsi Jawa Tengah menerapkan ketentuan pemulasaran (syariat Islam),” ujar Wakil Gubernur Taj Yasin.

Baca Juga: Viral! Kaki Tangan Diikat,Keluarga Pasien Merasa Dicovidkan Pihak RS, Ganjar Langsung Turun Tangan

Ketentuan tersebut, lanjutnya, mulai dari penanganan memandikan jenazah, mengafani, memasukkan ke peti, menyolati, hingga mengebumikan.

“Proses tersebut sudah sesuai ketentuan agama. Saat memasukkan jenazah ke peti juga sudah disiapkan posisi menghadap kiblat,” jelasnya.

Selain itu, pria yang akrab disapa Gus Yasin ini menyampaikan, dalam pengurusan jenazah, keluarga diperbolehkan untuk ikut. Namun, tetap sesuai ketentuan protokol kesehatan.

Baca Juga: Teroris Zulkarnain Cs Tiba di Bandara Soetta Langsung Dibawa ke Mabes Polri

“Diperbolehkan anggota keluarga satu sampai dua orang ikut. Namun sesuai ketentuan ptorokol kesehatan dengan mengenakan APD lengkap. Hal itu guna mengantisipasi adanya potensi penularan,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x