Disetujui Keluarga, Pemulasaran Jenazah Warga Tonggara Menggunakan Protokol Covid-19

- 28 September 2020, 18:22 WIB
Pemakaman jenazah dengan menggunakan protokol covid 19
Pemakaman jenazah dengan menggunakan protokol covid 19 /

Tegal, KabarTegal.com - Warga Desa Tonggara Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Tegal yang meninggal dunia, hari Minggu (27/9/2020) kemarin di makamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Tonggara menggunakan standar protokol pemakaman Covid-19.

Turut mengamankan pemakaman yang dilakukan oleh petugas dari RS dr. Soesilo tersebut diantaranya personil dari Koramil 13/Kedungbanteng dan Polsek Kedungbanteng.

Menurut Babinsa Koramil 13/Kedungbanteng, Serma Saeful, jenazah yang berinisial R (62) berjenis kelamin perempuan tersebut dirawat di RS dr. Soesilo Slawi dengan riwayat penyakit paru-paru dan diabetes.

"Keluarga mengizinkan pemakaman dengan standar protokol pemakaman Covid-19 oleh petugas," ujar Saeful.

Saeful juga menjelaskan bahwa selama proses pemakaman tidak ada penolakan dari warga dan berjalan dengan aman serta kondusif.***

Editor: Dasuki Raswadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x