'Jalan Tanpa Lubang' Program 100 Hari Pertama Walikota Pekalongan

8 Maret 2021, 15:07 WIB
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat mulai melakukan pemeliharaan jalan rusak pasca banjir yang terjadi di Kota Pekalongan. /Diskominfo Kota Pekalongan/

KABAR TEGAL - Dalam 8 program yang dicanangkan pada 100 hari kerja masa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Periode 2021-2026, salah satunya akan mengebut program jalan tanpa lubang di ruas-ruas titik yang ada di Kota Pekalongan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat mulai melakukan pemeliharaan jalan rusak pasca banjir yang terjadi di Kota Pekalongan belum lama ini.

Kepala DPUPR Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Bina Marga, Andry Martha, S.T., M.Si., mengungkapkan bahwa dari bidang Bina Marga DPUPR terus mendukung program jalan tanpa lubang di Kota Pekalongan dengan mulai dilakukannya perbaikan-perbaikan melalui pengaspalan dan pemeliharaan jalan rusak di beberapa ruas titik kota yang menjadi kewenangan DPUPR Kota Pekalongan.

Baca Juga: Viral! Blokade Jalan dan Pamer Senjata Tajam, Geng Motor di Banten Akhirnya Disikat Polisi

“Kami sudah menyiapkan tim dalam rangka pemeliharaan jalan ini, sejak awal sudah kami inventarisir kerusakan-kerusakan jalan yang terjadi saat ini yang diakibatkan karena beberapa faktor diantaranya curah hujan yang tinggi, cuaca yang tidak menentu, ditambah limpasan air dan genangan air di beberapa titik serta kendaraan-kendaraan yang membawa muatan berlebihan (overload),” terangnya, Senin, 8 Maret 2021

Pemeliharaan jalan ini, lanjutnya, merupakan wujud Pemerintah Kota Pekalongan yang terus berupaya mewujudkan kemantapan jalan yang baik sebagai pendukung program 100 hari kerja masa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan yang baru, HA Afzan Arslan Djunaid, S.E., dan H Salahudin, S.T.P.

Andry menyebutkan, pasca banjir tinggi yang melanda hampir seluruh wilayah Kota Pekalongan, ada 17 titik ruas jalan yang mengalami kerusakan terparah dengan volume total 8000 meter persegi yang saat ini terus dikebut penyelesaiannya diantaranya Jalan Urip Sumoharjo, Gatot Subroto, Jalan Diponegoro, Dharma Bakti, dan Karya Bakti, Medono.

Baca Juga: Tak Melanggar Tapi Dapat Surat Tilang Elektronik? Begini yang Harus Dilakukan

Dalam pengerjaan pemeliharaan titik-titik ruas jalan yang rusak tersebut dianggarkan pengerjaannya yang bersumber pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan senilai Rp1 Miliar.

Andri menambahkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota tanggal 6 Maret 2017, DPUPR Kota Pekalongan menangani jalan kota yang merupakan kewenangannya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 bahwa penyelenggara jalan kabupaten/kota berada di kewenangan Pemkot, sedangkan jalan nasional DPUPR Kota Pekalongan tetap berkoordinasi dengan penyelenggaranya yang berwenang yaitu Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional melalui Satker 07.

Baca Juga: International Women's Day, Chelsea Islan: Kita Butuh Banyak Perempuan Inspiratif

“Kendala saat ini memang sampai saat ini cuaca yang belum menentu, hujan masih terjadi dan masih adanya genangan air di titik kerusakan jalan tersebut,serta kepadatan arus. Sehingga, pengerjaan pemeliharaan jalan ini juga kami lakukan pada malam hari untuk menghindari kepadatan lalu lintas yang terjadi. Kerusakan jalan di 17 ruas titik dengan volume 8000 meter persegi ini dimungkinkan bisa saja bertambah lagi, mengingat curah hujan yang masih terjadi hingga saat ini,” pungkasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler