Pria Asal Korea Utara akan Dihukum Mati setelah Menyelundupkan Salinan Squid Game kepada 7 Siswa

- 24 November 2021, 16:13 WIB
Drama Korea Squid Game. /Instagram/@netflixkr
Drama Korea Squid Game. /Instagram/@netflixkr /

KABAR TEGAL – Seorang pria asal Korea Utara dijatuhi hukuman mati karena menyelundupkan salinan serial Squid Game produksi Korea Selatan.

Pria tersebut mnyelundupkan salinan serial Squid Game dari China ke Korea Utara. Kemudian menjualnya dengan menggunakan USB Flash Drive, kepada tujuh siswa sekolah menengah yang kedapatan menonton serial tersebut.

"Ini semua dimulai minggu lalu ketika seorang siswa sekolah menengah secara diam-diam membeli USB Flash Drive yang berisi serial Squid Game dari Korea Selatan,  bersama seorang sahabatnya," ujar seorang sumber dari penegakan hukum di Provinsi Hamgyong Utara.

Baca Juga: Tanggapi Sinetron Dari Jendela SMP yang Meniru Series Squid Game, NETFLIX Indonesia Lakukan Hal Ini

Namun siswa tersebut tak dijatuhi hukuman berat karena orangtuanya kaya raya dan sanggup menyuap pejabat, untuk membebaskan anaknya dari hukuman berat.

Seorang siswa yang membeli salinan tersebut dihukum seumur hidup, sedangkan enam orang lainnya yang ikut menonton dijatuhi hukuman kerja paksa selama lima tahun.

Tak hanya itu, para guru dan administrator sekolah telah dipecat dan menghadapi pengusiran untuk bekerja di tambang terpencil.

"Teman itu memberi tahu beberapa siswa lain, yang menjadi tertarik, dan mereka membagikan flash drive itu kepada mereka. Pihak sensor di 109 Sangmu menerima petunjuk kemudian menangkap mereka," katanya menambahkan.

Baca Juga: Sinetron Dari Jendela SMP Diduga Terang-terangan Plagiat Series Squid Game

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x