Pendaftaran SBMPTN 2022 Dibuka Hari ini Jam 15.00 WIB, Cara Daftar dan Persyaratan

- 23 Maret 2022, 11:04 WIB
Pendaftaran UTBK SBMPTN 2022
Pendaftaran UTBK SBMPTN 2022 /
  • Peserta yang akan memilih prodi Saintek maka mengikuti TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Saintek;
  • Peserta yang akan memilih prodi Soshum maka mengikuti TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Soshum; dan
  • Peserta yang akan memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum) maka mengikuti TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Saintek dan TKA Soshum.

7. Khusus Program Studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi hanya dapat dipilih oleh siswa lulusan SMA/MA jurusan IPA saja.

8. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

9. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.

10. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.

11. Membayar biaya UTBK sebesar Rp 200.000 ribu untuk kelompok Saintek dan Soshum, serta Rp 300.000 untuk kelompok campuran, melalui bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI.

Baca Juga: UTBK SBMPTN: Contoh Soal 'Bahasa Panda' Pembahasan dan Kunci Jawaban

Cara pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022

Tahapan pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022, yakni:

  • Registrasi Akun LTMPT Wajib bagi semua calon pendaftar UTBK-SBMPTN menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir di laman https://portal.ltmpt.ac.id.
  • Login Menggunakan akun LTMPT di https://portal.ltmpt.ac.id.
  • Memilih Menu Verifikasi dan Validasi Data
  • Mengisi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata.
  • Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN
  • Melengkapi biodata, memilih program studi, mengunggah portofolio, memilih pusat UTBK PTN, dan mendapatkan slip pembayaran.
  • Membayar di Bank Pembayaran biaya dilakukan di bank Mitra (Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI) menggunakan slip pembayaran yang harus dilakukan paling lambat 1x24 jam.

Demikian persyaratan dan cara daftar UTBK SBMPTN 2022. Semoga berhasil. ***

Halaman:

Editor: Meigitaria Sanita

Sumber: LTMPT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah