Bantu Mahasiswa, Begini Cara Klaim KIP KULIAH Rp1 juta

18 Januari 2021, 11:57 WIB
Syarat Daftar BLT KIP Kuliah dari Kemendikbud, Seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia Bisa Mendaftar /kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

KABAR TEGAL– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan dana bantuan BLT Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp1 juta. Program ini akan berlangsung selama tahun 2021.

Pada laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Senin 11 Januari 2021 Nadiem menjelaskan program ini menjadi prioritas pemerintah untuk membantu mahasiswa/mahasiswi perguruan tinggi.

"Di tahun 2021 apa saja program prioritas yang akan kita lakukan, yang pertama adalah BLT KIP Kuliah, dilanjutkan," terang Nadiem.

Baca Juga: Empat Kecamatan di Kab Halmahera Utara Dilanda Banjir, BPBD: Terdata 2.863 Orang Mengungsi

BLT KIP Kuliah pun masuk dalam prioritas Progam Merdeka Belajar 2021 yang di usung Kemendikbud.

"Prioritas Merdeka Belajar 2021 akan fokus pada pembiayaan pendidikan, di antaranya KIP Kuliah dengan target 1,095 juta mahasiswa, KIP Sekolah dengan target 17,9 juta siswa," tambah Nadiem.

BLT KIP Kuliah akan diberikan kepada 1,095 juta mahasiswa/mahasiswi baik di PTN ataupun PTS.

Adapun syarat untuk bisa mendaptar dalam BLTKIP Kuliah 2021, di antaranya:

1. Penerima BLT KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kode Redeem ML 18 Januari 2021 dan Cara Klaim Hadiahnya

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

4. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) serta mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Baca Juga: Berikhtiar dan Siaga, Gubernur Maluku Utara Instrusikan Personelnya Siaga Bencana Alam

5. Mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat mendaftar mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Sementara mengenai alur pendaftaran KIP Kuliah diperkirakan tidak akan jauh beda dengan tahun lalu, adapun alunya bisa simak berikut ini :

1. Para siswa login kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau bisa juga menggunakan KIP Kuliah mobile apps.

2. Input NIK, NISN, NPSN dan alamat email.

3. Validasi NISN dan NPSN ke dapodik Kemendikbud, Kemudian validasi NIK dan bantuan sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

4. Jika NISN, NPSN dan KIP valid maka siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah.

Baca Juga: Kejujuran Membawa Duka, Akankah Andin Kembali? Sinopsis dan Live Streaming Ikatan Cinta Malam Ini

6. Mendaftar dan mengikuti seleksi PT sesuai jalur masuk (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri) pada Panitia Nasional masuk PT.

7. Sudah diterima di Perguruan Tinggi lakukan verifikasi jika diperlukan.

Bagi para orang tua mahasiswa/mahasiswi wajib mengetahui kebijakan Mendikbud Nadiem mengenai prioritas Merdeka Belajar 2021 salah satunya BLT KIP Kuliah 2021. 

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler