KABAR TEGAL - Presiden Joko Widodo menegaskan hanya vaksin COVID-19 yang masuk dalam daftar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat.
"Semua vaksin yang kita pakai harus masuk ke 'list' WHO, ini wajib, harus masuk ke 'list-nya' WHO," kata Presiden Jokowi di Puskesmas Tanah Sereal Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Presiden Joko Widodo menyampaikan hal itu saat meninjau simulasi imunisasi vaksin COVID-19 di Puskesmas Tanah Sereal, Bogor bersama dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Baca Juga: Pemerintah Berikan Tiga Jalan Terkait UU Cipta Kerja
"Pertama mengenai vaksin terlebih dahulu, kita berharap vaksin ini datang di akhir bulan November ini kita berusaha, tapi kalau tidak bisa masuk berarti ke bulan Desember, baik itu dalam bentuk vaksin jadi maupun dalam bentuk bahan baku yang akan diolah di Bio Farma," ungkap Presiden.
Namun setelah vaksin masuk ke Indonesia, menurut Presiden, masih ada tahapan selanjutnya.
"Setelah kita terima masih ada tahapan lagi, tidak bisa langsung disuntikkan karena masih ada tahapan lagi di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) karena kita memerlukan Emergency Use Authorization (EUA) dari sana," tambah Presiden.
Baca Juga: Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polda Jateng Lakukan Pembinaan Petugas Siskamling
Tahapan tersebut menurut Presiden memerlukan waktu sekitar 3 minggu.