3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jika sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.
Berikut cara daftar bansos DTKS Kemensos agar jadi penerima PKH 2023 :
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
2. Login Aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.
3. Masukkan data diri sesuai KK dan KTP seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.
4. Isi alamat domisili sesuai data KTP.
5. Isi email dan nomor HP anda.