Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Hingga Rugi Miliaran Rupiah, Berikut Penjelasan Wakapolresta Bogor Kota

- 16 November 2022, 06:36 WIB
Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Hingga Rugi Miliaran Rupiah, Berikut Penjelasan Wakapolresta Bogor Kota
Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol Hingga Rugi Miliaran Rupiah, Berikut Penjelasan Wakapolresta Bogor Kota /PEXELS/@PhotoMIX Company

Wakapolresta Bogor tersebut juga menjelaskan bahwa total uang dari sebagian besar mahasiswa IPB yang tertipu toko online berinisial SAN sebesar Rp2,1 miliar dari 311 korban.

Modus SAN terhadap korban yaitu bekerja sama yang awalnya tidak berkaitan dengan pinjaman online (pinjol).

Baca Juga: Terlilit Pinjol Rp39 Juta, Wanita Bercadar di Lampung Resahkan Warga dengan Minta-minta Sumbangan

Awalnya terlapor hanya menawarkan kerja sama secara online dengan bagi hasil 10 persen.

Akan tetapi, menurut AKBP Ferdy, syarat yang disampaikan oleh SAN bahwa pelapor atau korban harus mengajukan pinjaman online terlebih dahulu.

Diketahui beberapa pinjaman online telah terdata di Polresta Bogor Kota.

Baca Juga: Seorang Pemuda Nekat Bunuh Diri karena Terlilit Pinjol Rp90 Juta, Beruntung Aksinya Digagalkan Polisi

Saat ini, terdapat lima pinjol yang digunakan oleh mahasiswa IPB dan investor lain di toko online milik SAN.

Hasil pinjol itu ditransfer kepada terlapor SAN dengan diiming-imingi bayaran 10 persen dari hasil keuntungan.

Fakta yang ditemukan, kata AKBP Ferdy, setelah mereka melakukan pinjaman online dan mengirimkan sejumlah uang kepada SAN, pemilik akun toko tersebut tidak membayarkan sesuai janjinya diawal yaitu bagi hasil keuntungan sebesar 10 persen terhadap korban.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah