Gunakan NIK eKTP untuk Lakukan Cek Penerima BPUM di Laman eform.bri.co.id

- 5 November 2022, 14:29 WIB
Ilustrasi. BLT UMKM masih dinantikan pencairannya. Sembari menantikan kapan cair pelaku usaha bisa daftarkan UMKM di oss.go.id atau dinas terkait.
Ilustrasi. BLT UMKM masih dinantikan pencairannya. Sembari menantikan kapan cair pelaku usaha bisa daftarkan UMKM di oss.go.id atau dinas terkait. /Pixabay/EmAji.

6. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan (SKU) yang dapat dibuat di kantor Desa domisili masing-masing.

Baca Juga: Link Streaming Spy X Family Season 2 HD Sub Indo Tonton Gratis

Jika dirasa semua syarat sudah terpenuhi, dan sudah melakukan pendaftaran, berikut cara cek penerima BLT UMKM melalui eform BRI:

1. Buka laman website eform.bri.co.id

2. Masukkan NIK,

3. Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar,

4. Klik 'Proses',

5. Akan muncul pemberitahuan yang tercatat terkait terdaftar atau tidaknya anda sebagai penerima BLT UMKM.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima Banpres UMKM, maka akan tertera pemberitahuan setelah mengisi data diri Anda, dan Anda dapat segera melakukan reservasi dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Film di Bioskop Gajahmada Cinema Tegal Sabtu 5 November 2022, Perempuan Bergaun Merah Nonton Disini

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah