PID Humas Polres Tegal Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Manajemen Media

- 5 November 2022, 13:20 WIB
PID) Humas Polres Tegal dan Satuan fungsi maupun Polsek jajaran Polres Tegal bersama perwakilan Bhabinkamtibmas mengikuti kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan manajemen media Polres Tegal
PID) Humas Polres Tegal dan Satuan fungsi maupun Polsek jajaran Polres Tegal bersama perwakilan Bhabinkamtibmas mengikuti kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan manajemen media Polres Tegal /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Polres Tegal dan Satuan fungsi maupun Polsek jajaran Polres Tegal bersama perwakilan Bhabinkamtibmas mengikuti kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan manajemen media Polres Tegal.

Kami bersama bertemu untuk diberikan pelatihan dan penjelasan oleh narasumber Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Untung Heru S dan Ketua PWI Kabupaten Tegal, Dwi Ariadi serta Kasubsi penegelola indormasi dokumen dan multimedia (PIDM) Bripka Winara setyo di Gedung sasana sabda Bhayangkara Polres Tegal, selepas sholat Jumat 4 November 2022.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Tegal Ipda Untung Heru S, SIP menjelaskan bahwa kegiatan tersebut untuk mewujudkan Quick Wins yang merupakan citra Polri yang akan disederhanakan kembali untuk disampaikan kepada masyarakat. Yang menjadi salah satu Program Presisi Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM November 2022 Rp600 Ribu di Eform BRI, BPUM Cair jika Penuhi 6 Syarat Ini!

Dalam kesempatan ini disampaikan juga bahwa Polsek dan Polres Wajib memiliki akun media sosial untuk dapat menjangkau generasi milenial yang potensial agar bisa ikut serta dalam pemeliharaan Kamtibmas.

Medsos tersebut wajib aktif memberikan informasi terkini yang terjadi diwilayahnya seperti kecelakaan, pohon tumbang, kegiatan masyarakat yang mengakibatkan pengalihan arus, kebakaran, bencana alam, dan gangguan keamanan lainnya Sehingga para warganet tahu dan bisa mengantisipasinya.

Akun metsosnya harus mencatumkan nomor pengaduan petugas / pejabat satuan.
operator medsos wajib memberikan respon cepat terhadap interaksi, Sehingga keluhan dan aduan masyarakat bisa ditanggapi dan ditindaklanjuti secara cepat.***

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x