Polda Jateng Bekuk 2 Komplotan Pecah Kaca Mobil Lintas Propinsi, 11 Pelaku Diamankan

- 5 November 2022, 10:19 WIB
Ditreskrimum Polda Jateng dan jajaran kewilayahan membekuk dua kelompok komplotan pecah kaca lintas provinsi
Ditreskrimum Polda Jateng dan jajaran kewilayahan membekuk dua kelompok komplotan pecah kaca lintas provinsi /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng dan jajaran kewilayahan membekuk dua kelompok komplotan pecah kaca lintas provinsi. Terdapat 11 tersangka dari dua kelompok asal Sumatera Selatan yang diamankan petugas.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pengungkapan kejahatan pecah kaca itu berdasarkan laporan polisi di wilayah Temanggung, Cilacap, dan Karanganyar. 11 tersangka terdiri dari dua kelompok yakni kelompok Temanggung 6 orang, Kelompok Cilacap 5 orang.

"Kelompok ini sangat meresahkan dimana korbannya adalah nasabah bank," tuturnya saat konferensi pers di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Jumat 4 November 2022.

Baca Juga: Pakai NIK KTP! Cek Penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM yang Segera Cair Rp600 Ribu di eform.bri.co.id

Menurut Kombes Djuhandani hasil yang diraup dua kelompok cukup fantastis saat melakukan kejahatan. Bahkan satu diantara aksinya pelaku berhasil menggasak uang nasabah yang ditinggal di dalam mobil hingga Rp 200 juta.

"Ini menjadi perhatian kami. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk ‘bermain’ di Jateng. Karena reserse kami terlatih untuk mencari dan menangkap," imbuhnya.

Kombes Djuhandani menerangkan para pelaku yang sebagian merupakan residivis tersebut berada di dalam Bank untuk memilih dan menganalisa target mereka. Korban yang dianggap tidak beresiko bagi pelaku kemudian ditunggu keluar membawa uang untuk menjadi sasaran kejahatan pelaku yang telah berbagi tugas dalam aksinya.

Baca Juga: Rayakan HUT Humas Polri, Irjen Ahmad Luthfi Apresiasi Media Makin Sinergis Dengan Polda Jateng

"Kemudian ada orang mengikuti (nasabah) dan ketika ada kesempatan mereka melakukan pecah kaca, lalu mengambil barang berharga korban yang ada di mobil tersebut," jelasnya.

Adapun alat yang digunakan pelaku menggunakan serpihan busi dan cincin dimodifikasi sebagai alat pemecah kaca. Berdasarkan pengakuan para tersangka, aksi kejahatan pecah kaca dilakukan tidak hanya di wilayah Jawa Tengah tetapi juga di wilayah Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x