Bantuan ini hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan dengan jumlah dan jenis sesuai yang diinginkan, serta tidak bisa diuangkan.
2. Bantuan insentif pascapelatihan Rp2,4 juta
Bantuan ini bisa dicairkan dalam bentuk uang secara bertahap Rp600 ribu per bulan sebanyak 4 kali setelah selesai mengikuti pelatihan pertama.
3. Bantuan insentif pengisian survei Rp150 ribu
Bantuan ini bisa cair dalam bentuk uang senilai Rp50 ribu per bulan sebanyak 3 kali setelah mengisi survei evaluasi.***